Mualaf adalah orang-orang yang sebelumnya termasuk non muslim (kafir) yang kemudian berkeinginan dan masuk ke dalam golongan orang-orang yang beragama islam. Singkatnya, mualaf adalah mereka yang berhijrah dari memeluk agama lain menjadi memeluk islam.
Mengapa disebut kafir? Karena orang-orang yang disebut kafir adalah mereka yang telah mengingkari keimanan kepada Allah SWT sebagai perkara yang paling mendasar dalam kehidupan umat manusia seperti mengingkari adanya tanda-tanda dari kekuasaan Allah SWT serta tidak mempercayai dengan sungguh-sungguh tentang akan hadirnya masa perjumpaan dengan Allah SWT. Oleh karena itulah mengapa apapun jenis kebaikan yang mereka kerjakan di dunia ini tidak akan memperoleh balasan kebaikan dari Allah Ta’alaa.
Beberapa firman Allah SWT tentang kerugian orang-orang kaafir
Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 5 :
وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Artinya “Barangsiapa yang kafir terhadap keimanan, maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.”
Al-Qur’an Surat Al-Kahfi ayat 105 :
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآَيَاتِ
رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنً
Artinya “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia. Maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.”
Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 36 :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ أَنَّ لَهُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُ مَعَهُ لِيَفْتَدُوا بِهِ
مِنْ عَذَابِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya “Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang di bumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebus diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih.”
Al-Qur’an Surat As-Sajadah ayat 12 :
وَلَوْ تَرَى إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ
Artinya “Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin.”
Lalu bagaimana jika seorang kafir pada akhirnya memutuskan untuk masuk islam dan menjadi seorang mualaf?
Sebelumnya, terdapat beberapa alasan kenapa seseorang menjadi mualaf
Karena alasan pernikahan
Akhir-akhir ini banyak sekali peristiwa-peristiwa dimana dua orang insan yang hendak menikah harus terganjal perbedaan agama, dimana salah satu dari pasanagn tersebut beragama islam, dan pasangannya beragama lain. Menjadi mualaf adalah salah satu cara yang mereka pilih agar pernikahan diantara mereka bisa terlaksana.
Dari belajar
Meskipun hanya ada sekitar 20%, akan tetapi keputusan yang diambil bagi seseorang untuk menjadi seorang mualaf bisa berasal dari kebiasaan seseorang mempelajarai tentang agama islam. Dan setelah mempelajarinya, mereka merasa mendapatkan hidayah dari Allah SWT dan akhirnya masuk islam.
Mendapatkan hidayah secara langsung
Metode ini bisa berupa mimpi tau dengan mengalami kejadian-kejadian lain sehingga begitu menyadarinya maka timbul keinginan untuk menjadi seorang mualaf.
Lalu bagaimana tata cara menjadi seorang mualaf?
Untuk menjadi seorang mualaf, seseorang bisa meminta bantuan kepada ustadz atau para ulama agar diberikan tuntunan tentang cara-cara masuk islam. Pada umumnya, untuk menjadi seorang mualaf hanya cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat yaitu :
أشهدُ أنْ لا إلهَ إلا اللهُ وأشهدُ أنَّ محمدًا رسولُ اللهِ
“ASYHADU AN LA ILAHA ILLA ALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH.”
Artinya “Aku bersaksi tidak ada tuhan yang patut disembah kecuali Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu Utusan Allah.”
Apa keuntungan menjadi seorang mualah?
Beberapa dalil telah menjelaskan tentang keutamaan menjadi mualah. Seperti :
Al-Qur’an Surat Al-Anfaal ayat 38 :
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْأَوَّلِينَ
Artinya “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (ketetapan Allah) terhadap orang-orang dahulu.”
Hadist Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam yang diriwayatkan oleh Nasai :
إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ كُلَّ حَسَنَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا وَمُحِيَتْ عَنْهُ كُلُّ سَيِّئَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا ثُمَّ كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ الْقِصَاصُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرَةِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا
Artinya “Jika seorang hamba masuk Islam, lalu Islamnya baik, Allah menulis semua kebaikan yang pernah dia lakukan, dan dihapus darinya semua keburukan yang pernah dia lakukan. Kemudian setelah itu ada qishash (balasan yang adil), yaitu satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat. Adapun satu keburukan dibalas dengan sama, kecuali Allah ‘Azza wa Jalla mengampuninya.”
Hadist Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam yang diriwayatkan oleh Muslim :
أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ وَأَنَّ الْهِجْرَةَ تَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلِهَا وَأَنَّ الْحَجَّ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ
Artinya “Tidakkah engkau tahu bahwa Islam menggugurkan (dosa-dosa) sebelumnya, dan bahwa hijroh menggugurkan (dosa-dosa) sebelumnya bahwa haji menggugurkan (dosa-dosa) sebelumnya.”
Hadist Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam yang diriwayatkan oleh Bukhari :
إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَنْهُ كُلَّ سَيِّئَةٍ كَانَ زَلَفَهَا
وَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ الْقِصَاصُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ
ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهَا
Artinya “Apabila seseorang masuk Islam kemudian Islamnya menjadi baik, niscaya Allah akan menghapus segala kejahatan yang telah dilakukan. Setelah itu, ia akan diberi balasan yaitu setiap kebaikannya akan dibalas Allah sepuluh sampai tujuh ratus kali. Sedangkan kejahatannya dibalas (hanya) setimpal kejahatannya itu, kecuali jika Allah memaafkannya.”
Dari beberapa hadist di atas bisa disimpulkan bahwasannya menjadi seorang mualaf akan membawa keutamaan / keuntungan yang sangat besar bagi seseorang, diantaranya :
Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu
Allah akan mencatat semua kebaikan yang telah dilakukan dan akan membalas kebaikan-kebaikan tersebut dengan pahala sebanyak 10 kali lipat hingga 700 kali lipat, sedangkan untuk satu kejahatan yang pernah ia lakukan akan mendapat balasan dengan balasan yang setimpal kecuali jika Allah telah memaafkannya.
Itulah beberapa keuntungan menjadi mualaf dan manfaatnya yang dapat diperoleh bagi anda yang ingin masuk islam, very welcome. ISLAM ITU INDAH DAN DAMAI
*Jika artikel ini bermanfaat, mohon di share!
Mengapa disebut kafir? Karena orang-orang yang disebut kafir adalah mereka yang telah mengingkari keimanan kepada Allah SWT sebagai perkara yang paling mendasar dalam kehidupan umat manusia seperti mengingkari adanya tanda-tanda dari kekuasaan Allah SWT serta tidak mempercayai dengan sungguh-sungguh tentang akan hadirnya masa perjumpaan dengan Allah SWT. Oleh karena itulah mengapa apapun jenis kebaikan yang mereka kerjakan di dunia ini tidak akan memperoleh balasan kebaikan dari Allah Ta’alaa.
Beberapa firman Allah SWT tentang kerugian orang-orang kaafir
Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 5 :
وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Artinya “Barangsiapa yang kafir terhadap keimanan, maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.”
Al-Qur’an Surat Al-Kahfi ayat 105 :
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآَيَاتِ
رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنً
Artinya “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia. Maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.”
Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 36 :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ أَنَّ لَهُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُ مَعَهُ لِيَفْتَدُوا بِهِ
مِنْ عَذَابِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya “Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang di bumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebus diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih.”
Al-Qur’an Surat As-Sajadah ayat 12 :
وَلَوْ تَرَى إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ
Artinya “Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin.”
Lalu bagaimana jika seorang kafir pada akhirnya memutuskan untuk masuk islam dan menjadi seorang mualaf?
Sebelumnya, terdapat beberapa alasan kenapa seseorang menjadi mualaf
Karena alasan pernikahan
Akhir-akhir ini banyak sekali peristiwa-peristiwa dimana dua orang insan yang hendak menikah harus terganjal perbedaan agama, dimana salah satu dari pasanagn tersebut beragama islam, dan pasangannya beragama lain. Menjadi mualaf adalah salah satu cara yang mereka pilih agar pernikahan diantara mereka bisa terlaksana.
Dari belajar
Meskipun hanya ada sekitar 20%, akan tetapi keputusan yang diambil bagi seseorang untuk menjadi seorang mualaf bisa berasal dari kebiasaan seseorang mempelajarai tentang agama islam. Dan setelah mempelajarinya, mereka merasa mendapatkan hidayah dari Allah SWT dan akhirnya masuk islam.
Mendapatkan hidayah secara langsung
Metode ini bisa berupa mimpi tau dengan mengalami kejadian-kejadian lain sehingga begitu menyadarinya maka timbul keinginan untuk menjadi seorang mualaf.
Lalu bagaimana tata cara menjadi seorang mualaf?
Untuk menjadi seorang mualaf, seseorang bisa meminta bantuan kepada ustadz atau para ulama agar diberikan tuntunan tentang cara-cara masuk islam. Pada umumnya, untuk menjadi seorang mualaf hanya cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat yaitu :
أشهدُ أنْ لا إلهَ إلا اللهُ وأشهدُ أنَّ محمدًا رسولُ اللهِ
“ASYHADU AN LA ILAHA ILLA ALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH.”
Artinya “Aku bersaksi tidak ada tuhan yang patut disembah kecuali Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu Utusan Allah.”
Apa keuntungan menjadi seorang mualah?
Beberapa dalil telah menjelaskan tentang keutamaan menjadi mualah. Seperti :
Al-Qur’an Surat Al-Anfaal ayat 38 :
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْأَوَّلِينَ
Artinya “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (ketetapan Allah) terhadap orang-orang dahulu.”
Hadist Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam yang diriwayatkan oleh Nasai :
إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ كُلَّ حَسَنَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا وَمُحِيَتْ عَنْهُ كُلُّ سَيِّئَةٍ كَانَ أَزْلَفَهَا ثُمَّ كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ الْقِصَاصُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرَةِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا
Artinya “Jika seorang hamba masuk Islam, lalu Islamnya baik, Allah menulis semua kebaikan yang pernah dia lakukan, dan dihapus darinya semua keburukan yang pernah dia lakukan. Kemudian setelah itu ada qishash (balasan yang adil), yaitu satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat. Adapun satu keburukan dibalas dengan sama, kecuali Allah ‘Azza wa Jalla mengampuninya.”
Hadist Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam yang diriwayatkan oleh Muslim :
أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ وَأَنَّ الْهِجْرَةَ تَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلِهَا وَأَنَّ الْحَجَّ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ
Artinya “Tidakkah engkau tahu bahwa Islam menggugurkan (dosa-dosa) sebelumnya, dan bahwa hijroh menggugurkan (dosa-dosa) sebelumnya bahwa haji menggugurkan (dosa-dosa) sebelumnya.”
Hadist Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam yang diriwayatkan oleh Bukhari :
إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَنْهُ كُلَّ سَيِّئَةٍ كَانَ زَلَفَهَا
وَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ الْقِصَاصُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ
ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهَا
Artinya “Apabila seseorang masuk Islam kemudian Islamnya menjadi baik, niscaya Allah akan menghapus segala kejahatan yang telah dilakukan. Setelah itu, ia akan diberi balasan yaitu setiap kebaikannya akan dibalas Allah sepuluh sampai tujuh ratus kali. Sedangkan kejahatannya dibalas (hanya) setimpal kejahatannya itu, kecuali jika Allah memaafkannya.”
Dari beberapa hadist di atas bisa disimpulkan bahwasannya menjadi seorang mualaf akan membawa keutamaan / keuntungan yang sangat besar bagi seseorang, diantaranya :
Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu
Allah akan mencatat semua kebaikan yang telah dilakukan dan akan membalas kebaikan-kebaikan tersebut dengan pahala sebanyak 10 kali lipat hingga 700 kali lipat, sedangkan untuk satu kejahatan yang pernah ia lakukan akan mendapat balasan dengan balasan yang setimpal kecuali jika Allah telah memaafkannya.
Itulah beberapa keuntungan menjadi mualaf dan manfaatnya yang dapat diperoleh bagi anda yang ingin masuk islam, very welcome. ISLAM ITU INDAH DAN DAMAI
*Jika artikel ini bermanfaat, mohon di share!
Comments
Post a Comment